“Koperasi Sejahtera
Bersama”
Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) merupakan koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha seperti Usaha Simpan Pinjam dan Usaha Perdagangan yang didirikan bulan Januari Tahun 2004. Koperasi Sejahtera Bersama berperan untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Setiap Unit
Usaha Koperasi Sejahtera Bersama dipimpin oleh para expertise yang telah berpengalaman
di bidangnya, sehingga Unit Usaha Koperasi Sejahtera Bersama bukan hanya mampu
tumbuh dan berkembang untuk menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakatnya.
Salah satu contoh profil unit usaha yang dikelola
Koperasi Sejahtera Bersama ialah SB Finance yang bergerak dalam usaha simpan
pinjam. SB Finance
adalah salah satu unit usaha dari Koperasi Sejahtera Bersama yang bergerak
dalam bidang usaha simpan pinjam yang beroperasional berdasarkan Surat Izin
Usaha Simpan Pinjam dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Republik Indonesia Nomor: 44/SISP/Dep.1/II/2010.
SB Finance
melaksanakan kegiatan usaha menghimpun dana dalam bentuk tabungan koperasi dan
simpanan berjangka koperasi, serta memberikan pinjaman dari dan untuk
anggota/calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya sebagaimana yang
diatur dalam Undang-Undangan Republik Indonesia tentang Perkoperasian dan
Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam
oleh Koperasi. Sebagai
salah satu institusi keuangan non bank, SB Finance berperan sebagai lembaga
intermediasi antara potensi yang dimiliki masyarakat Indonesia dengan tujuan
yang akan dicapai yaitu menjadi masyarakat yang sejahtera.
Visi
Membantu
pengelolaan keuangan masyarakat agar lebih berdayaguna dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Misi
Menjadi
lembaga investasi dan intermediasi yang sehat, kuat, terpercaya dan dapat
diandalkan.
Mekanisme Pengelolaan Dana
Langkah pertama : berhimpun melalui program
simpanan/tabungan sebagai alatnya dan bilangan
besar sebagai tujuannya. Dari sinilah timbul energi yang akan mampu
memberdayakan masyarakat untuk mengelola bumi kita yang subur, sehingga dapat
mengangkat ekonomi masyarakat menjadi lebih baik dan pada akhirnya tercipta
kemakmuran dan kesejahteraan.
Langkah kedua : berinvestasi. SB Finance akan mendorong usaha
masyarakat kecil dan menengah dengan
memberikan pinjaman dan bimbingan manajemen serta mengembangkan unit-unit usaha
pada Koperasi SEJAHTERA BERSAMA sendiri. Bentuk-bentuk unit usaha yang
akan dikembangkan adalah terutama disektor riil yang aman, halal,
menguntungkan, membuka lapangan kerja, membentuk lahirnya masyarakat ekonomi
baru dalam konteks dari masyarakat untuk masyarakat.
dinamikasukasuka.blogspot.com/.../koperasi-sejahtera-bersama.html
0 komentar:
Posting Komentar