Senin, November 26, 2012

PERAN UKM TERHADAP PEREKONOMIAN

UKM SEBAGAI MOTOR PEREKONOMIAN INDONESIA

UKM di Indonesia sudah dapat menjadi sebagai motor perkembangan perekonomian Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan, dari perbandingan jumlah peserta UKM dan koperasi yang meningkat setiap diadakannya festival UKM dan Koperasi setiap tahun sekali . Seperti pada tahun 2011 ketika diadakan festival UKM dan Koperasi  yang ke-9 di UKM Tower pada 1-5 Juni 2011 memiliki jumlah sekitar 400 orang peserta,dengan tema “Era Baru Produk kreatif dan Inovatif Koperasi dan UKM berdaya saing global”
          Sedangkan pada tahun 2012 ini akan di selenggarakan secara berbeda dengan festival tahun lalu. Karena,pada tahun ini menteri Koperasi  bekerja sama dengan Google membuka festival tahun ini dengan tema “ Bisnis Lokal Go Online”. Dimana dalam festival ini,semua peserta yang berjumlah lebih dari seribu orang akan diberi perbekalan cara membuat website,seperti diadakannya workshop festival UKM Nasional dan seminar secara gratis. Hal ini dilakukan pemerintah  agar semua peserta UKM dan Koperasi dapat mengembangkan daya saing dan kualitas produk mereka. Tujuan lain diadakannya festival tahun ini untuk membangkitkan semangat wirausaha para pelaku UKM dan Koperasi Indonesia, membantu mereka dengan ilmu pemasaran, keterampilan dalam berwirausaha dan sikap optimis membangun bisnis kedepan.
          Selain dilhat dari jumlah peserta UKM dan Koperasi yang meningkat setiap tahunnya,pemerintah juga setiap tahun mengirim perwakilan untuk mengikuti festival UKM diluar negeri. Acara festival UKM bertaraf Internasional ini juga dilakukan setiap setahun sekali di Negara Swiss. Sehingga dengan adanya kesempatan ini,pemerintah mengirim lima orang peserta untuk mengikuti pameran tersebut,karena Negara Indonesia sudah memiliki lima kuota yang disediakan.http://gunadarma.ac.id

Jumat, Oktober 26, 2012

Peran UKM



Peranan UKM (Usaha Kecil Menengah) Dalam Perekonomian Nasional

Definisi & Peran UKM Menurut UU beserta contoh usaha
Menurut keputusan Presiden RI No 99 Tahun 1998,usaha kecil menengah ialah “kegiatan  ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan yang tidak sehat.”
            Sedangkan peran UKM koperasi menurut UU No 25 Tahun 1992 Pasal IV ialah “ membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.”
            Secara umum UKM memiliki peran yang penting dalam menunjang perekonomian seperti sbb:
·         Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
·         Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian  nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
·         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional ,yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Salah satu contoh UKM yang ada disekitar kita ialah seperti usaha “Manisan Buah Ceremai”  milik Indah yang tinggal di pulau Untung Jawa daerah Kepulauan Seribu yang merupakan daerah penghasil buah ceremai. Ia mengaku membuka usaha manisan ceremai dengan modal Rp. 90.000. usaha ini dijalankan selama setahun 2 kali,karena buah ceremai merupakan buah musiman. Namun keuntungannya bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk membuat manisan buah ceremai,Indah hanya membutuhkan buah ceremai dan gula pasir. Buah ceremai digiling,lalu ditaruh dalam boks yang dijual seharga Rp.6000. Namun buah ceremai yang udah jadi dihargai seharga Rp.8000 dipasaran,karna manisan ceremai dapat bertahan hingga 2 bulan.http://gunadarma.ac.id

Sabtu, Oktober 13, 2012

EKO-KOPERASI


“Koperasi Sejahtera Bersama”

         Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) merupakan koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha seperti Usaha Simpan Pinjam dan Usaha Perdagangan yang didirikan bulan Januari Tahun 2004. Koperasi Sejahtera Bersama berperan untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Setiap Unit Usaha Koperasi Sejahtera Bersama dipimpin oleh para expertise yang telah berpengalaman di bidangnya, sehingga Unit Usaha Koperasi Sejahtera Bersama bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang untuk menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakatnya.

    Salah satu contoh profil unit usaha yang dikelola Koperasi Sejahtera Bersama ialah SB Finance yang bergerak dalam usaha simpan pinjam. SB Finance adalah salah satu unit usaha dari Koperasi Sejahtera Bersama yang bergerak dalam bidang usaha simpan pinjam yang beroperasional berdasarkan Surat Izin Usaha Simpan Pinjam dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 44/SISP/Dep.1/II/2010.
SB Finance melaksanakan kegiatan usaha menghimpun dana dalam bentuk tabungan koperasi dan simpanan berjangka koperasi, serta memberikan pinjaman dari dan untuk anggota/calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undangan Republik Indonesia tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan  Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Sebagai salah satu institusi keuangan non bank, SB Finance berperan sebagai lembaga intermediasi antara potensi yang dimiliki masyarakat Indonesia dengan tujuan yang akan dicapai yaitu menjadi masyarakat yang sejahtera.

Visi
Membantu pengelolaan keuangan masyarakat agar lebih berdayaguna dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. 
Misi
Menjadi lembaga investasi dan intermediasi yang sehat, kuat, terpercaya dan dapat diandalkan.

Mekanisme Pengelolaan Dana
 
Langkah pertama : berhimpun melalui program simpanan/tabungan sebagai alatnya dan  bilangan besar sebagai tujuannya. Dari sinilah timbul energi yang akan mampu memberdayakan masyarakat untuk mengelola bumi kita yang subur, sehingga dapat mengangkat ekonomi masyarakat menjadi lebih baik dan pada akhirnya tercipta kemakmuran dan kesejahteraan.

Langkah kedua : berinvestasi. SB Finance akan mendorong usaha masyarakat kecil dan   menengah dengan memberikan pinjaman dan bimbingan manajemen serta mengembangkan unit-unit usaha pada Koperasi SEJAHTERA BERSAMA sendiri. Bentuk-bentuk unit usaha yang akan dikembangkan adalah terutama disektor riil yang aman, halal, menguntungkan, membuka lapangan kerja, membentuk lahirnya masyarakat ekonomi baru dalam konteks dari masyarakat untuk masyarakat.


SUMBER : www.ksusb.co.id/page/sb-finance
                   
dinamikasukasuka.blogspot.com/.../koperasi-sejahtera-bersama.html

WiL Te~Amo © 2008 Por *Templates para Você*