Peranan UKM (Usaha Kecil
Menengah) Dalam Perekonomian Nasional
Definisi
& Peran UKM Menurut UU beserta contoh usaha
Menurut
keputusan Presiden RI No 99 Tahun 1998,usaha kecil menengah ialah
“kegiatan ekonomi rakyat yang berskala
kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil
dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan yang tidak sehat.”
Sedangkan peran UKM koperasi menurut UU No 25 Tahun 1992 Pasal IV ialah “ membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.”
Secara umum UKM memiliki peran yang penting dalam menunjang perekonomian seperti sbb:
Sedangkan peran UKM koperasi menurut UU No 25 Tahun 1992 Pasal IV ialah “ membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.”
Secara umum UKM memiliki peran yang penting dalam menunjang perekonomian seperti sbb:
·
Berperan
secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
·
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko
gurunya.
·
Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional ,yang merupakan usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Salah satu
contoh UKM yang ada disekitar kita ialah seperti usaha “Manisan Buah
Ceremai” milik Indah yang tinggal di
pulau Untung Jawa daerah Kepulauan Seribu yang merupakan daerah penghasil buah
ceremai. Ia mengaku membuka usaha manisan ceremai dengan modal Rp. 90.000.
usaha ini dijalankan selama setahun 2 kali,karena buah ceremai merupakan buah
musiman. Namun keuntungannya bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk
membuat manisan buah ceremai,Indah hanya membutuhkan buah ceremai dan gula
pasir. Buah ceremai digiling,lalu ditaruh dalam boks yang dijual seharga
Rp.6000. Namun buah ceremai yang udah jadi dihargai seharga Rp.8000
dipasaran,karna manisan ceremai dapat bertahan hingga 2 bulan.http://gunadarma.ac.id