Rabu, Desember 31, 2014

PELANGGARAN ETIKA BISNIS PART II

PELANGGARAN ETIKA BISNIS DI BIDANG PRODUKSI DAN LINGKUNGAN
1.       Kasus produk “INDOMIE” di Taiwan
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
KESIMPULAN
Bagi perusahaan Indomie sebaiknya memperbaiki etika dalam bidang produksi dan harus transparan mengenai kandungan-kandungan apa saja yang terkandung dalam produk mie yang mereka produksi. Karena akan memiliki dampak juga terhadap masyarakat dan lingkungan, oleh sebab itu pihak perusahaan harus transparan sehingga karena adanya informasi yang kurang bagi para konsumen tentang makanan yang akan mereka konsumsi, tidak akan menimbulan keresahan bagi masyarakat.
Seperti pada kasus Indomie masalah yang terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan dan informasi mengenai kandungan-kandungan apa saja yang terkandung dalam produk mie tersebut sehingga Taiwan mempermasalahkan kandungan nipagin yang ada dalam produk tersebut. Padahal menurut BPOM kandungan nipagin yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut, kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi. Selain itu standar di antara kedua Negara yang berbeda Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision dan karena Taiwan bukan merupakan anggota Codec sehingga harusnya produk Indomie tersebut tidak dipasarkan ke Taiwan.

2.      Pada Produk Johnson & Johnson

Johnson & Johnson adalah perusahaan manufacture yang bergerak dalam pembuatan dan pemasaran obat-obatan dan alat kesehatan lainnya di banyak negara di dunia. Tylenol adalah obat rasa nyeri yang di produksi oleh McNeil Consumer Product Company yang kemudian menjadi bagian anak perusahaan Johnson & Johnson. Tingkat penjualan Tylenol sangat mengagumkan dengan pangsa pasar 35% di pasar obat analgetika peredam nyeri, atau setara dengan 7% dari total penjualan grup Johnson & Johnson dan kira-kira 15 hingga 20% dari laba perusahaan itu.
  
Pada hari kamis tgl 30 September 1982, laporan mulai diterima oleh kantor pusat Johnson & Johnson bahwa adanya korban meninggal dunia di Chicago setelah meminum kapsul obat Extra Strength Tylenol. Kasus kematian ini menjadi awal penyebab rangkaian crisis management yang telah dilakukan oleh Johnson & Johnson. Pada kasus itu, tujuh orang dinyatakan mati secara misterius setelah mengonsumsi Tylenol di Chicago. Setelah diselidiki, ternyata Tylenol itu mengandung racun sianida. Meski penyelidikan masih dilakukan guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab, J&J segera menarik 31 juta botol Tylenol di pasaran dan mengumumkan agar konsumen berhenti mengonsumsi produk itu hingga pengumuman lebih lanjut. J&J bekerja sama dengan polisi, FBI, dan FDA (BPOM-nya Amerika Serikat) menyelidiki kasus itu. Hasilnya membuktikan, keracunan itu disebabkan oleh pihak lain yang memasukkan sianida ke botol-botol Tylenol. Biaya yang dikeluarkan J&J dalam kasus itu lebih dari 100 juta dollar AS. Namun, karena kesigapan dan tanggung jawab yang mereka tunjukkan, perusahaan itu berhasil membangun reputasi bagus yang masih dipercaya hingga kini. Begitu kasus itu diselesaikan,Tylenol dilempar kembali ke pasaran dengan penutup lebih aman dan produk itu segera kembali menjadi pemimpin pasar.
KESIMPULAN
Kasus ini merupakan contoh kasus dimana perusahaan telah melanggar kode etis dibidang produksi dan dampaknya terhadap lingkungan sehingga tidak memperhatikan keselamatan dari konsumen. Oleh sebab itu, sebaiknya pihak perusahaan harus dapatmennaggulangi kasus ini dengan mengembalikan kembali kepercayaan konsumen bukan hanya sekedar menyelamatkan perusahaan. Namun dengan kesigapan perusahaan akhirnya perusahaan dapat membuktikan bahwa itu buan kesalahan perusahaan seutuhnya, tetapi ada pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk menyabotase produk mereka.

KASUS PELANGGARAN ETIKA DIBIDANG MANAJEMEN SDM
1.       Pelanggaran Etika PT.KAI
Diduga terjadi manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp 6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan seharusnya menderita kerugian sebesar Rp 63 Miliar. Komisaris PT. KAI, Hekinus Manao yang juga sebagai Direktur Informasi dan Akuntansi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan mengatakan, laporan keuangan itu telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik S. Manan. Audit terhadap laporan keuangan PT. KAI untuk tahun 2003 dan tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), untuk tahun 2004 diaudit oleh BPK dan akuntan publik.
Hasil audit tersebut kemudian diserahkan direksi PT. KAI untuk disetujui sebelum disampaikan dalam rapat umum pemegang saham, dan komisaris PT. KAI yaitu Hekinus Manao menolak menyetujui laporan keuangan PT. KAI tahun 2005 yang telah diaudit oleh akuntan publik. Setelah hasil audit diteliti dengan seksama, ditemukan adanya kejanggalan dari laporan keuangan PT. KAI tahun 2005.
Pajak pihak ketiga sudah tiga tahun tidak pernah ditagih, tetapi dalam laporan keuangan itu dimasukkan sebagai pendapatan PT KAI selama tahun 2005. Kewajiban PT. KAI untuk membayar surat ketetapan pajak (SKP) pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 95,2 Miliar yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada akhir tahun 2003 disajikan dalam laporan keuangan sebagai piutang atau tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban pajak itu. Padahal berdasarkan Standart Akuntansi, pajak pihak ketiga yang tidak pernah ditagih itu tidak bisa dimasukkan sebagai aset. Di PT. KAI ada kekeliruan direksi dalam mencatat penerimaan perusahaan selama tahun 2005.
Penurunan nilai persediaan suku cadang dan perlengkapan sebesar Rp 24 Miliar yang diketahui pada saat dilakukan inventarisasi tahun 2002 diakui manajemen PT KAI sebagai kerugian secara bertahap selama lima tahun. Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai kerugian sebesar Rp 6 Miliar, yang seharusnya dibebankan seluruhnya dalam tahun 2005.
Bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya dengan modal total nilai komulatif sebesar Rp 674,5 Miliar dan penyertaan modal negara sebesar Rp 70 Miliar oleh manajemen PT KAI disajikan dalam neraca per 31 Desember 2005 sebagai bagian dari hutang. Akan tetapi menurut Hekinus bantuan pemerintah dan penyertaan modal harus disajikan sebagai bagian dari modal perseroan. Manajemen PT. KAI tidak melakukan pencadangan kerugian terhadap kemungkinan tidak tertagihnya kewajiban pajak yang seharusnya telah dibebankan kepada pelanggan pada saat jasa angkutannya diberikan PT KAI tahun 1998 sampai 2003.
Perbedaan pendapat terhadap laporan keuangan antara komisaris dan auditor akuntan publik terjadi karena PT. KAI tidak memiliki tata kelola perusahaan yang baik. Ketiadaan tata kelola yang baik itu juga membuat komite audit (komisaris) PT. KAI baru bisa dibuka akses terhadap laporan keuangan setelah diaudit akuntan publik. Akuntan publik yang telah mengaudit laporan keuangan PT KAI tahun 2005 segera diperiksa oleh Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik. Jika terbukti bersalah, akuntan publik itu diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek.
KESIMPULAN
Dalam kasus di atas, terdapat banyak kejanggalan yang ada pada laporan keuangan  yang menjadi hasil pekerjaan akuntan public tersebut. Kasus PT. KAI bermuara pada perbedaan pandangan antara Manajemen dan Komisaris, khususnya Komisaris yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dimana Komisaris tersebut menolak menyetujui dan menandatangani laporan keuangan yang telah diaudit oleh Auditor Eksternal. Dan komisaris meminta untuk dilakukan audit ulang agar laporan keuangan dapat disajikan secara transparan dan sesuai dengan fakta yang ada.

2.      Perusahaan Enron
Enron adalah perusahaan yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memosisikan dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “spark spread“.

Pada beberapa tahun yang lalu beberapa perusahaan seperti Enron dan Worldcom yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan Enron perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut itu meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar, karena salah strategi dan memanipulasi akuntansi yang melibatkan profesi Akuntan Publik yaitu Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen. Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan public yang disebut sebagai “The big five” yaitu (pricewaterhouse coopers, deloitte & touché, KPMC, Ernest & Young dan Anderson) yang melakukan Audit terhadap laporan keuangan Enron Corp. Laporan keuangan maupun akunting perusahaan yang diaudit oleh perusahaan akunting ternama di dunia, Arthur Andersen, ternyata penuh dengan kecurangan (fraudulent) dan penyamaran data serta syarat dengan pelanggaran etika profesi. Akibat gagalnya Akuntan Publik Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh terhadap harga saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini menyebabkan indeks pasar modal Amerika jatuh sampai 25 %

Sabtu, November 08, 2014

Contoh 1 Perusahaan Asing dan 2 Perusahaan Dalam Negeri yang Melanggar Etika Bisnis

·         Raj Rajaratnam (Galleon Group)
Raj Rajaratnam adalah pendiri Galleon Group, sebuah hedge fund yang berbasis di New York. Ia merupakan orang Srilanka terkaya di dunia, dan masuk ke urutan 236 dalam jajaran miliuner dunia versi majalah Forbes tahun ini. Oktober lalu ia dituduh melakukan insider trading yang diperkirakan menghasilkan laba illegal sebesar $33 juta.

v  Pt. Rokok Djarum (R. Budi dan Michael Hartono)
Isi reklame atau iklan rokok di Indonesia telah melanggar etika beriklan. Hal ini dikarenakan Salah satu upaya yang dilakukan industri rokok meningkatkan penggunaan produk tembakau atau rokok adalah dengan beriklan secara gila-gilaan di kota-kota, desa-desa hingga ke komunitas tempat tinggal. Induistri rokok beriklan dan melakukan promosi seolah produknya sehat dan tidak beermasalah serta menjual mimpi-mimpi agar anak-anak, remaja dan kaum perempuan tertarik menjadi perokok. Iklan atau reklame bebas ini diperoleh bukan barang gratis tetapi juga disertai dengan intervensi luar biasa industri rokok kepada pemerintah-pemerintah kota atau negara agar produk mereka selalu menjadi barang legal dan bebas diiklan. Sejak tahu 1999 terdeteksi  bahwa LIMA JUTA penduduk dunia ini mati terbunuh oleh rokok. yang hidup hari ini (th 1999), Korban tersebut lebih dari separohnya adalah anak-anak dan remaja. Melihat jahatnya pembunuhan oleh rokok ini dapat disimpulkan bahwa korban rokok melebihi seluruh korban jiwa.

v  PT Perusahaan Listrik Negara
Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.

Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi. Dalam kasus ini, PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) sesungguhnya mempunyai tujuan yang baik, yaitu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. Akan tetapi tidak diikuti dengan perbuatan atau tindakan yang baik, karena PT. PLN belum mampu memenuhi kebutuhan listrik secara adil dan merata. Jadi menurut teori etika deontologi tidak etis dalam kegiatan usahanya.

KESIMPULAN

Pemerinta harus melakukan suatu tindakan yang tegas terhadap perusahaan- perusahaan yang mendapatkan laba illegal, mematikan listrik secara tidak adil dan merata dan yang melakukan iklan atau promosi berlebihan terhadap produk-produk rokok mereka. Hal ini dikarenakan dapat merugikan masyarakat dan berdampak langsung pada masyarakat sekitar. Sehingga diharapkan pemerintah dapat melakukan sidak dan pengawasan terhadap industry-industry tersebut.

Selasa, Oktober 21, 2014

PENGERTIAN ETIKA, TUJUAN ETIKA DAN TAHAPAN ETIKA BISNIS

PENGERTIAN ETIKA
Pertama Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat yang berakti berhubungan   dengan   kebaikan   hidup,   kebiasaan   atau karakter    baik    terhadap    seseorang, masyarakat    atau terhadap kelompok masyarakat. Bisa  dikatakan  bahwa  “teori  etika” dapat  membantu para pengambil  keputusan untuk bisa memberikan penilaian,apakah  sebuah keputusan  itu  sudah  etis  atau belum.  Teori  etika mendasari  dan menyediakan  sebuah kerangka kemungkinan kepastian benar atau tidaknya suatu keputusan moral.

Kedua, Etika  dalam  pengertian  kedua  ini dimengerti sebagai  filsafat  moral,  atau ilmu yang membahas  dan mengkaji nilai dan norma yang diberikan oleh moralitas dan etika. Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan.

Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.

Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional. Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba. Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.

TUJUAN ETIKA
Dua tujuan etika antara lain menilai perilaku manusiawi berstandar   moral,   dan   memberikan ketepatan nasehat tentang bagaimana    bertindak bermoral    pada    situasi tertentu. Beberapa contoh Tujuan kita menerapkan atau mempelajari etika itu sendiri ialah :
1. Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruknya perilaku atau tindakan manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
2. Mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang harmonis, tertib, teratur, damai dan sejahtera.
3. Mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom.
4. Etika merupakan sarana yang memberi orientasi pada hidup manusia.
5. Untuk memiliki kedalaman sikap; untuk memiliki kemandirian dan tanggung jawab terhadap hidupnya.
6. Mengantar manusia pada bagaimana menjadi baik.

TAHAPAN ETIKA BISNIS
Etika  bisnis dapat dilaksanakan  dalam  tiga  tahapan :
1.       Tahap makro,
2.      tahap meso, dan 
3.      tahap mikro

Ketiga tahap ini membahas  kegiatan ekonomi  dan  bisnis. Ditahap makro, etika  bisnis   mempelajari  aspek-aspek  moral  dari  sistem ekonomi secara total. Pada tahap meso (menengah), etika bisnis mempelajari persoalan  etika  dalam organisasi.  Organisasi  di  sini dapat diasosiasikan sebagai organisasiperusahaan, serikat buruh, lembaga konsumen, perhimpunan profesi, dan lain-lain. Tahap mikro memusatkan perhatiannya pada persoalan individual sehubungan dengan aktifitas ekonomi atau bisnis. Pada tahap ini dipelajari tanggung jawab etis karyawan dan majikan,  bawahan  dan  manajer,  produsen  dan  konsumen, pemasok, dan investor.

sumber :

Jumat, Agustus 08, 2014

SUKACITAKU BERSAMA KELUARGAKU



My Family.. :)

Bisa berkumpul bersama keluarga dan merasakan hangatnya bercenkraman bersama keluarga everytime itu sangat menyenangkan.  Pagi sebelum melakukan kegiatan dan malam harinya selalu makan bersama, nonton bersama, setiap hari minggu berangkat kegereja bersama dan kebersamaan lainnya adalah salah satu hal yang sangat diharapkan oleh setiap keluarga. Tanpa terkecuali aku. Aku sangat merindukan moment-moment tersebut. Sampai-sampai aku juga jadi rindu bagimana rasanya diomelin sama bokap dan nyokap.


Me w/ my young sisters
Kenapa aku mengatakan seperti itu itu,karena  aku baru menyadarinya sewaktu aku udah pisah jauh dari keluargaku alias setelah aku merantau. Jauh dari keluarga kandung dan tinggal dirumah saudara buat aku menyadari dan belajar banyak hal. Bukan berakti aku tinggal dirumah saudara, tetapi tidak diperlakukan dengan tidak baik ya. Aku diperlakukan sangat baik kok bahkan dianggap seperti anak sendiri. Hanya perbedaan nya kalau kita dirumah sendiri kita masih bisa bilang tidak dan bisa bermanja-manja, sedangkan kalau dirumah saudara kebalikannya. 

father w/ my young brothers

Aku sekarang sudah merantau,jauh dari orang tua dan adik-adik. Orang tuaku tinggal di Riau dan aku sekarang di Jakarta. Bisa merantau dengan lokasi yang sangat jauh dari orang tua,adalah salah satu kebanggan untuk diriku. Aku pulang ke Riau setiap satu tahun sekali. Karena kalau aku pulang sebulan sekali bukan merantau lagi namanya itu, tapi liburan.

Setiap aku pulang ke rumah,aku selalu ribut dan berantem dengan adik-adik. Tapi Disatu sisi aku juga bersyukur, disaat aku semakin jauh dari orang tua dan adik-adik malah buat aku menjadi semakin dekat dengan mereka. Aku yang dulunya bukan tipe seorang kakak yang perhatian sekarang bisa lebih memperhatikan mereka. Kita bersaudara juga semakin menyadari bahwa walaupun kita berjauhan tapi kita tetap saling membutuhkan. Yah,walaupun kalau setiap ketemu selalu berantem dan sering diomelin sama bokap dan nyokap. Tapi aku tetap bersyukur, karena kalaupun aku dan adik-adik ku tidak pernah berantem dan tidak pernah diomelin orang tua, pasti rasanya seperti sayur tanpa garam. Dirumah itu suasananya pasti garing banget, yah karena tidak adanya kepedulian satu sama lain.

Bokap & Nyokap :)
Keluarga yang bahagia itu, tidak harus selalu keluarga yang lengkap, selalu tersenyum dan tertawa bahagia. Tetapi keluarga bahagia itu adalah keluarga yang selalu bisa saling memperhatikan,mensyukuri, dan bisa saling menghargai satu sama lain. Jadi, bersyukurlah jika kau masih memiliki keluarga yang lengkap karena masih banyak adik-adik dan teman kita yang  merindukan hangatnya sebuah keluarga tapi tidak bisa merasakannya.

                                                                        “GOD BLESS YOU”

Sabtu, Mei 31, 2014

Karangan Eksposisi

Merancang Program Olah Raga Sesuai Usia



KOMPAS.com - Benda yang tak pernah dipakai cenderung cepat rusak. Demikian juga dengan otot, tulang dan persendian kita. Olah raga perlu terus dilakukan meski usia terus bertambah hingga mencapai kepala lima. Tentu saja olah raga itu harus sesuai dengan tujuan dan kondisi tubuh.


Aktivitas fisik yang cukup bisa membantu meningkatkan derajat kesehatan seseorang. Bukan hanya itu saja. “Pengendalian penyakit bisa lebih baik bila menyertakan aktivitas fisik,” ujar Dr. Michael Triangto,SpKO dokter ahli olah raga pemilik Slim+Health Clinic di Taman Anggrek Jakarta.


Karena itu, kerap kali Dr. Michael menerima rujukan cukup banyak pasien berumur dari dokter ahli penyakit dalam. “Keluarga pasien terkejut. Mereka bingung, orang yang sudah berumur kok disuruh olah raga,” ceritanya.


Keluarga pasien itu ragu apa benar olah raga bisa bikin sehat, terlebih untuk anggota keluarga mereka yang sudah berumur. “Keraguan itu terjadi karena sebelumnya ada pengalaman olah raga malah kena cedera,” katanya. Banyak pula orang takut berolah raga karena sehabis olah raga badan justru terasa capek, pegal dan sakit. Karena sakit, pegal dan cedera, olah raga jadi ditinggalkan selamanya.


Padahal penyakit kronis justru timbul karena gaya hidup yang kurang olah raga. Penyakit jadi lebih mudah timbul karena hidup tanpa olah raga. “Dengan latihan fisik yang cukup, salah satu penyebab penyakit seperti diabetes, hipertensi, hiperkolesterol, jantung, asma bisa dieliminasi,” cetusnya.


Olah raga untuk tujuan kesehatan, menurutnya, tak sama dengan olah raga untuk kesenangan dan prestasi. “Saat masih muda dulu mungkin kita senang main tenis. Saat bermain, kita memukul bola sekencang-kencangnya. Main futsal sampai kelelahan. Lari dan memukul bola itu berpotensi menimbulkan cedera. Oleh karena itu perlu menentukan tujuan sebelum berolah raga,” tegasnya.


Kelas Privat
Dalam berolah raga kita batas kemampuan kita 100 persen. “Di atas seratus persen, kita olah raga untuk ngotot, bukan untuk sehat. Olah raga untuk sehat itu tidak ada yang harus dipaksa dan ngotot. Olah raga untuk sehat itu dilakukan semampunya,” papar Dr. Michael.



Dalam program olah raga di kliniknya, Dr. Michael memiliki alat pendeteksi yang dipasang saat pasiennya berolah raga. “Jadi ketika alat itu berbunyi, berarti itu sudah di atas batas kemampuan pasien,” katanya.


Ia menyarankan yoga dan tai chi sebagai olah tubuh yang baik untuk meningkatkan kesehatan sesuai dengan kemampuan. “Tai chi itu gerakannya ringan, tidak potensial menimbulkan cedera dan bisa bikin kita sehat. Ini pasti baik dibandingkan tidak bergerak sama sekali,” tuturnya. 


Ia mengibaratkan tubuh yang kurang gerak itu seperti benda yang jarang sekali dipakai. Barang yang jarang dipakai justru cepat aus dan rusak. Demikian juga dengan otot, tulang dan persendian kita.


Idealnya, kita berkonsultasi dengan dokter sebelum memulai berolah raga. Kalau ingin buat program olah raga sendiri, ia menyarankan kita untuk menilai dan membuat check list sendiri. Misalnya, tanya ke diri sendiri apakah kita selama ini sudah rutin berolah raga. “Kalau belum, mulai dari awal dan tambah waktunya sedikit demi sedikit sesuai dengan kemampuan agar tidak membebani jantung,” sarannya.


Kalau tertarik dengan kelas yoga dan sebelumnya tak pernah berolah raga, ada baiknya mulai dengan kelas dasar terlebih dahulu. Lebih baik lagi, jika menyewa seorang guru yoga privat di rumah. Dengan begitu, guru akan memberikan program khusus yang sesuai dengan kemampuan kita.


5 Kalimat yang memiliki Formula dan yang Memiliki Hubungan Kalimat Koordinatif,Korektif ,dan Subordinat
11.       Benda yang tak pernah    dipakai   cenderung cepat rusak
S                 P                    O

22. Olah raga perlu terus   dilakukan   meski usia terus bertambah   hingga mencapai kepala lima
S            P                              O                              K
         
   =>  Memiliki Hubungan Kalimat Subordinatif  “Hingga”


33.   Dr. Michael Triangto,SpKO dokter ahli olah raga   pemilik  Slim+Health Clinic   di Taman Anggrek
                                    S                                      P               O                                  K

 Jakarta.


44.     Banyak pula orang   takut   berolah raga   karena sehabis olah raga badan justru terasa capek,
S       P             O                                              K

pegal dan sakit

ð  Memiliki Hubungan Kalimat Koordinatif yaitu  “ Dan”  sama Kalimat Subordinatif “ Karena”


     5 .   Dalam program olah raga di kliniknya,   Dr. Michael   memiliki   alat pendeteksi yang dipasang
K                         S                P                                  O


saat pasiennya berolah raga

WiL Te~Amo © 2008 Por *Templates para Você*